Struktur organisasi

Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung disusun secara sistematis untuk mendukung efektivitas tugas dalam menangani kebakaran, penyelamatan, serta kondisi darurat lainnya. Dengan wilayah kota yang luas, padat penduduk, dan memiliki kawasan perumahan, perdagangan, serta industri, Damkar Bandar Lampung membutuhkan struktur organisasi yang kuat, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Secara umum, struktur organisasi Damkar Kota Bandar Lampung terdiri dari unsur pimpinan, unsur pelaksana teknis, dan unit pendukung administrasi yang saling terintegrasi dan bersinergi.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan dinas. Ia bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, dan pengawasan kinerja seluruh unit. Kepala Dinas juga menjadi penghubung antara Damkar dan Wali Kota serta instansi lintas sektor dalam hal koordinasi penanggulangan bencana.

2. Sekretariat

Sekretariat merupakan unsur pelayanan administratif dan pengelolaan kepegawaian, keuangan, serta perencanaan program. Tugas sekretariat adalah mendukung kelancaran operasional teknis di lapangan dan menjamin efisiensi organisasi.

Terdiri dari:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola data pegawai, kebutuhan administrasi, logistik, serta pengembangan SDM.

  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Bertugas menyusun anggaran, pelaporan keuangan, serta monitoring dan evaluasi program kerja.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini berfokus pada upaya preventif untuk menekan risiko kebakaran. Tugasnya meliputi penyuluhan, pelatihan masyarakat, simulasi evakuasi, serta analisis potensi kebakaran di wilayah rawan.

Sub-bidang di dalamnya antara lain:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi

  • Seksi Simulasi dan Mitigasi

  • Seksi Pengawasan dan Inspeksi Sarana Keselamatan

4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan (Rescue)

Bidang ini merupakan ujung tombak dalam menangani langsung kebakaran dan penyelamatan. Petugas di bidang ini harus selalu siap siaga 24 jam untuk merespons kondisi darurat di seluruh wilayah kota.

Sub-bidangnya mencakup:

  • Seksi Pemadaman

  • Seksi Penyelamatan dan Evakuasi

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini mengelola peralatan dan armada operasional. Keberhasilan di lapangan sangat bergantung pada kesiapan kendaraan, peralatan pemadam, dan logistik penyelamatan.

Subunitnya meliputi:

  • Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat

  • Seksi Pengadaan dan Distribusi

  • Seksi Pengembangan Teknologi dan Inovasi

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam Kebakaran

Untuk menjangkau seluruh wilayah, Damkar Bandar Lampung memiliki pos pemadam di sejumlah kecamatan seperti Kedaton, Sukarame, Panjang, dan Teluk Betung. Tiap UPT dipimpin oleh Kepala Pos dan diperkuat oleh petugas regu siaga yang bertugas 24 jam.

Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung dapat menjalankan fungsi pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan secara maksimal, demi menciptakan kota yang aman dan tangguh terhadap bahaya kebakaran.